Jasa
REKBER Sebagai Salah Satu Solusi Aman Transaksi Online
Etika dalam bisnis
terutama konsep kejujuran dalam berjualan sangat berperan penting. Penjualan
online (e-commerce) sangat booming saat ini. Terlebih dengan penggunaan social
media yang member kesempatan setiap orang untuk menawarkan barang atau mencari barang yang diinginkan. Dengan media internet
dan rekening bank, seseorang bisa saja sedang menonton televise sambil
bertransaksi tanpa harus beranjak dari tontonannya. Tren ini ternyata banyak
dijadikan kesempatan oleh pihak-pihat tertentu yang ingin mendapat keutungan
sendiri untuk menipu. Karena maraknya penipuan para pedagang dan pembeli
mencoba meminimalisir penipuan yang merugikan dengan membuat system-sistem
tertentu.
Salah satu system yang
mengurangi adanya praktek penipuan dalam penjualan online adalah system tem
REKBER. REKBER merupakan kepanjangan dari Rekening Bersama adalah perantara
atau pihak ketiga yang membantu keamanan dan kenyamanan transaksi online Anda.
Sebagai pembeli, anda tidak perlu ragu untuk bertransaksi atau merasa was-was
ketika barang yang dibeli tidak kunjung datang. Sementara sebagai penjual, anda
tidak perlu bersusah payah membangun reputasi dan juga terhindar dari
kecurigaan-kecurigaan berlebihan sehingga mengakibatkan barang yang diiklankan
secara online susah terjual. Maka untuk menjembatani penjual dan pembeli
online, dibentuklah Rekening Bersama. Umunya system rekber ini popular
digunakan pada situs forum KASKUS.
Prosedur Penggunaan Sistem Rekber
Prosedur Rekening Bersama secara
detil adalah sebagai berikut :
1.
Deal nilai transaksi dan kesepakatan
antara pembeli dan penjual (termasuk deskripi barang secara detail, garansi,
asuransi, ongkos kirim, pemahaman akan aturan rekening bersama dsb)
2.
Pembeli dan penjual memilih pemegang
RekBer
3.
Pemilik RekBer yang ditunjuk akan
menjelaskan prosedur singkat transaksi serta nomor rekening bank
4.
Pembeli mentransfer nilai transaksi
+ fee ke RekBer
5.
Pembeli mengkonfirmasi transfer
tersebut di website ini (pada halaman pemegang RekBer yang dipilih) atau di
thread kaskus, dengan format sebagai berikut:
contoh di website ….
contoh di kaskus http://www.kaskus.us/showthread.php?t=8692828
untuk kenyamanan dan kemudahan Anda, pembeli juga bisa
mengirim sms bukti transfer ke pemilik RekBer, yang administrasi selanjutnya
akan diproses oleh RekBer
6.
Pemilik RekBer yang ditunjuk
memverifikasi dan menyalin bukti transfer tersebut
7.
Pemilik RekBer mengkonfirmasi ke
penjual bahwa dana dari pembeli sudah masuk, dan mempersilakan penjual untuk
mengirim barang
8.
Penjual mengirim barang ke pembeli
lalu mengkonfirmasi di situs/thread dengan menunjukkan bukti/nomor resi
pengiriman.
9.
Apabila pembeli telah menerima
barang yang ditransaksikan, mengecek dan mengkonfirmasi “OK” baru pembeli
mempersilahkan pemilik RekBer untuk meneruskan dana kepada penjual. Sangat
disarankan pembeli sendiri yang menerima barang, silakan lihat halaman Ketentuan angka
xx
10. Pemilik RekBer meneruskan dana transaksi yang sudah dipotong fee,
kemudian menunjukkan posting di thread disertai dengan bukti transfer
11. Hati-hati dengan BULK SMS (SMS GATEWAY SERVER). Penipu bisa
menyamar sebagai pembeli, penjual maupun rekber via SMS. Dengan nomer HP
pengirim yang persis sama.
Rekber.com tidak bertanggung jawab
atas penyalahgunaan BULK SMS (SMS GATEWAY SERVER)
Atau untuk lebih jelasnya, seperti
diilustrasikan gambar ini
Dengan adanya system rekening bersama, para konsumen
dan penjual boleh sedikit lega karena adanya pihak ke tiga yang mampu
meminimalisir tindak penipuan. Tidak hanya keunggulan yang mampu mengurangi
kecurangan transaksi online, REKBER juga memiliki beberapa kekurangan dalam
oprasinya, diantaranya adalah:
1.
Kurangnya promosi jasa REKBER sehingga
banyak pengguna online yang masih asing dengan jasa REKBER.
2.
Salah satu penyebab kurang dikenalnya
jasa REKBER karena penggunaan jasa pada situs Kaskus (walau
sekarang juga melayani pada situs lain)
3.
Karena jasa REKBER adalah
individu dalam pengoprasiannya, masih adanya kendala dalam jam pelayanan
4.
Jasa REKBER belum ada
perlindungan hokum, sehingga banyak juga oknum yang mengaku-ngaku sebagai
rekber.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar