Rabu, 07 November 2012

Tugas Tulisan Etika Bisnis : Etika Kepada Konsumen Tidak Mampu


Pelayanan Kepada Konsumen Ekonomi Ke Bawah

Jika kita membeli suatu barang, sudahlah pasti kita mengharapkan manfaat akan barang tersebut disertai dengan pelayanan penjualan yang baik oleh penjual akan menghasilkan suatu pembelian ulang terhadap barang yang kita beli. Begitu juga halnya dengan membeli atau memnggunakan jasa yang kita bayarkan. Kita selalu megharapkan mutu dari jasa dan manfaat. Namun bagaimana jika pelayanan yang kita terima sering kali berkurang atau sengaja dikurangi dikarena status ekonomi pembeli?
Bulan-bulan ini sering kali terjadi masalah-masalah konsumen terhadap pelayanan di rumah sakit. Sebut saja kasus bayi D yang jarinya tidak sengaja terpotong oleh petugas atau kasus penculikan bayi di rumah sakit. Pelayanan di rumah sakit sering kali dinilai gagal memberi mutu terutama kepada konsumen dari kalangan ekonomi ke bawah dengan alasan pembayaran yang tidak full seperti pasien dari kalangan ekonomi ke atas. Dikotomi ini terus menyambar ke bergbagai sisi kehidupan yang pada akhirnya membuat pandangan bahwa masyarakat ekonomi ke bawah adalah kaum marginal dari segala bentu pelayanan.
Masyarakat ekonomi ke bawah adalah para penduduk yang memiliki pandapatan di bawah rata-rata. Secara keuangan masyarakat berekonomi ke bawah cukup kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya. Dengan keadaan yang demikian, pemenuhan kebutuhan cukup selektif dengn mempertimbangkan aspek harga dan manfaat. Prilaku yang selektif terkadang membuat daya beli tidak continue atau sering. Oleh karena itu banyak produsen lebih mengedepankan para pembeli yang secara kontinyu dan aktif membeli barang kebutuhan.
Etika bisnis meliputi bagaimana cara berhubungan dengan berbagai macam konsumen baik konsumen kaya, miskin tidak ada pemisahan. Zaman modern yang mengarah kepada kapitalisme sering mengubah paradigm berpikir serta bersikap. Status ekonomi menjadi salah satu tolak ukur dalam maksimalisasi pelayanan saat ini. Untuk menghindari ini perlu adanya sanksi-sanksi baik sanksi moral atau sanksi hokum atas diskriminasi yang terjadi.
1.      Pencabutan izin usaha
2.      Pelarangan peredaran produk
3.      Denda administrasi
4.      Sanksi moral

Tidak ada komentar:

Posting Komentar